Haki

Daftar HKI

Hak kekayaan intelektual (HKI) Didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI. Yang termasuk dalam Hak Kekayaan Intelektual adalah Merek, Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang.

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.

Pengecekan Merek

Membantu melihat atau mengecek nama merek yang akan didaftarkan dan membantu mengetahui peluang merek diterima/tidak.

Pendaftaran Merek

Pemberian nama atau logo terhadap suatu barang, jasa, nama toko, nama usaha, nama perusahaan untuk dilindungi oleh hukum sehingga orang lain tidak bisa pakai.

Perpanjangan Merek

Perpanjagan merek yang sudah terdaftar  sebelum expired atau perpanjan merek yg sudah expired

Pengalihan Merek

Pengalihan nama atau penanggung jawab atas merek yang sudah terdaftar ke pihak lain..